var hn_url_blog = "http://www.http://teropongnegeri.blogspot.com//"; var hn_jumlah_post = 10; var hn_warna_latar = "#000000"; var hn_warna_garis = "#000000"; var hn_posisi = "top"; var hn_tampilkan_judul = true; var hn_backlink = true; Tiga Tersangka Kasus Judi Togel Kembali Menghuni Rutan Polres Kep. Selayar - TEROPONG NEGERI
Headlines News :
Home » » Tiga Tersangka Kasus Judi Togel Kembali Menghuni Rutan Polres Kep. Selayar

Tiga Tersangka Kasus Judi Togel Kembali Menghuni Rutan Polres Kep. Selayar

Written By selayar on Rabu, 11 Desember 2013 | 07.18

Komitmen pelayanan prima untuk memberantas segala bentuk penyakit ditengah-tengah lingkungan kehidupan masyarakat kembali direfleksikan secara nyata oleh jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan melalui keberhasilannya menangkap tersangka Hardi (36 thn) warga Jl. Haryono No. 8 Benteng Selayar yang ditangkap tangan petugas, sesaat setelah mengirim pesanan togel berisi nomor shio melalui pesan singkat, SMS (Short Massage Service).
Tersangka ditangkap polisi bersama barang bukti uang senilai tiga puluh ribu rupiah berikut ponsel berisi SMS pesanan angka togel. Bermula dari tertangkapnya, tersangka Hardi, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Iful (43 thn) warga Jl. Syarif Al Qadri, Benteng Selayar.
Dari tersangka Iful, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan melakukan penangkapan ketiga terhadap tersangka Herdi Wijaya (39 thn) warga Jl. DI. Panjaitan Benteng Selayar.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka langsung diamankan di Rutan Polres Kepulauan Selayar. ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP ayat (1) ke 1e dan 2e KUHP Pidana serta pasal 303 KUHP ayat (1) ke 1e dan pasal 55 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda sebesar dua puluh lima juta rupiah.

Terkait dengan kembali santernya kegiatan tindak pidana judi kupon putih Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH menegaskan, penetapan DPO terhadap Jonshon, warga Pulau Jampea, Kecamatan Pasimasunggu yang disebut-sebut polisi, sebagai bandar kupon putih di wilkum polres setempat. (fadly syarif)  
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. TEROPONG NEGERI - at fadly syarif