Seribu satu juta
pertanyaan menyertai kegiatan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan,
terutama pelaku judi kartu joker, domino dan pelaku pengumpul serta penyalur
minuman keras jenis Ballo di daratan Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan yang sepertinya, tidak pernah membuat jera para pelaku untuk
berurusan dengan aparat hukum, baik aparat kepolisian, kejaksaan, maupun
lembaga pengadilan.
Hal tersebut dibuktikan
dengan kembali tertangkapnya empat orang ibu rumah tangga pelaku judi kartu
joker yang digerebek Tim Buser Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan pada
hari Minggu, (2/5) sekira pukul 15.30 Wita.
Keempat pelaku yang
masing-masing diketahui bernama Kasmawati (38 thn), Mia (23 thn), Anriani (22
tahun) dan Salmawati (23 thn) ditangkap petugas, saat sementara main judi
joker di rumah Jufriadi, warga Jl. Fatmawati
Benteng, tepatnya di jalan Poros Pasar Sentral Bonea, Kelurahan Benteng Utara,
Kecamatan Benteng.
Penggerebekan dilakukan
aparat Tim Buru Sergap Polres Kepulauan Selayar dengan mendasari laporan warga
masyarakat yang sudah sejak lama dibuat resah dengan kegiatan praktek perjudian
dan pesta minum ballo di rumah Jufriadi.
Betul saja, karena dari
hasil penelusuran yang dilakukan di sekitar TKP, petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti kejahatan berupa : dua set kartu joker, uang taruhan
senilai empat puluh empat ribu rupiah dan dua jerigen warna putih ukuran lima
liter yang ditengarai merupakan jerigen ballo.
Selain mengamankan
barang bukti kartu joker dan uang taruhan, polisi juga berhasil menemukan
sejumlah kaleng minuman bir bintang, puluhan jerigen, botol aqua kosong corong,
dan kartu domino yang banyak berserakan di sekitar TKP penangkapan.
Empat ibu rumah tangga
yang masing-masing merupakan warga Jl.
Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng Utara, Jl. Jend. Achmad Yani, Benteng
Selayar, langsung digelandang petugas menuju Mako Polres Kepulauan Selayar
dengan menggunakan mobill patroli unit Sabhara Polres Kepulauan Selayar. Sebagai
efek jera, pelaku sempat diarak keliling kota dengan menggunakan mobil patroli.
Kapolres Kepulauan
Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH menandaskan, ke empat pelaku judi
kartu joker tersebut akan bergabung dengan tahanan wanita bernama Rahmawati yang
sudah lima hari mendekam di Rutan Polri. Kalau ibu rumah tangga saja berjudi,
bagaimana anak-anaknya nanti ?, ujar Hidayat dengan nada prihatin.
Guna kepentingan
penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti, saat ini telah diamankan
di Mako Polres Kepulauan Selayar dan terus menjalani proses pemeriksaan
intensif Aparat Tipiter, Satreskrim. (fadly syarif)
Posting Komentar