Setelah beberapa pekan
diterbitkannya telegram pemindahan Briptu Sayuti Kuri dari Polres Kepulauan
Selayar ke Polres Jeneponto, Sulawesi-Selatan. upacara pelepasan akhirnya
digelar secara resmi di lapangan upacara Mapolres Kepulauan Selayar, pada hari
Senin, (3/5) sekira pukul 07.30 Wita.
Upacara pelepasan
Briptu Sayuti Kuri dilaksanakan layaknya pelepasan seorang polisi oleh Gubernur
di Amerika Serikat sebagai bentuk apresiasi Polres Kepulauan Selayar atas
segala jasa dan bentuk pengabdian Briptu Sayuti Kuri, selama bertugas di
lingkungan Polres setempat.
Terbukti, meski
telegram pemindahannya ke Polres Jeneponto telah diterima sejak beberapa pekan
kemarin. Akan tetapi, pengungkapan sejumlah bentuk kegiatan tindak pidana
kejahatan masih menandai detik-detik terakhir penugasannya di Mako Polres
Kepulauan Selayar.
Salah satu diantaranya,
pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus judi kartu joker pada hari Minggu,
(2/5) sekira pukul 15.30 Wita. Selain prestasi tersebut, masih terdapat
sejumlah catatan prestasi lain yang berhasil diukirnya selama bertugas di Mako
Polres Kepulauan Selayar, yang sekaligus merupakan jawaban harapan masyarakat
dalam penegakan hukum di daerah ini.
Prestasi tersebut
diantaranya : penangkapan judi togel dengan tiga belas orang tersangka dan
delapan laporan polisi, berturut-turut, penangkapan dua puluh enam tersangka
dua kasus judi joker dan domino dengan jumlah delapan laporan polisi.
Selama bertugas di Mako
Polres Kepulauan Selayar, Briptu Sayuti Kuri juga tercatat beberapa kali
mengungkap kasus penyalahgunaan handak dengan satu orang tersangka dan dua
laporan polisi.
Sejumlah penyakit
masyarakat pun turut dibasmi Briptu Sayuti Kuri dalam serangkaian operasi pekat
yang digelar aparat Tim Buser Polres Kepulauan Selayar masing-masing : kasus
penjualan miras jenis ballok yang terdiri dari delapan laporan polisi dan dua
puluh enam tersangka.
Pengungkapan kasus
minyak tanah dengan mendudukkan lima orang tersangka untuk dua laporan polsi,
pengungkapan kasus pencurian dan pengrusakan serta kasus curanmor dengan jumlah
tiga orang tersangka dan dua laporan polisi.
Dalam tiga bulan
terakhir masa pengabdiannya sebagai anggota Bhayangkara Polres Kepulauan
Selayar, Briptu Sayuti Kuri berharap menorehkan sedikitnya tiga puluh laporan
polisi dengan jumlah total, tujuh puluh empat orang tersangka.
Rangkaian upacara
pelepasan Briptu Sayuti Kuri, turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Selayar,
Kompol Rahmad Hidayat, SE, para
Kapolsek, Kasat Kabag dan segenap anggota kepolisian di lingkungan internal
Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan
Selayar, AKBP. Moh. Hidayat SH.SIK.MH sendiri, bertindak selaku inspektur
upacara. Secara khusus, ucapan selamat jalan datang dari Tim Buser Polres
Kepulauan Selayar. (fadly syarif)
Posting Komentar