var hn_url_blog = "http://www.http://teropongnegeri.blogspot.com//"; var hn_jumlah_post = 10; var hn_warna_latar = "#000000"; var hn_warna_garis = "#000000"; var hn_posisi = "top"; var hn_tampilkan_judul = true; var hn_backlink = true; Briptu Sayuti Kuri Dilepas Melalui Rangkaian Upacara - TEROPONG NEGERI
Headlines News :
Home » » Briptu Sayuti Kuri Dilepas Melalui Rangkaian Upacara

Briptu Sayuti Kuri Dilepas Melalui Rangkaian Upacara

Written By selayar on Senin, 03 Juni 2013 | 05.23



Setelah beberapa pekan diterbitkannya telegram pemindahan Briptu Sayuti Kuri dari Polres Kepulauan Selayar ke Polres Jeneponto, Sulawesi-Selatan. upacara pelepasan akhirnya digelar secara resmi di lapangan upacara Mapolres Kepulauan Selayar, pada hari Senin, (3/5) sekira pukul 07.30 Wita.
Upacara pelepasan Briptu Sayuti Kuri dilaksanakan layaknya pelepasan seorang polisi oleh Gubernur di Amerika Serikat sebagai bentuk apresiasi Polres Kepulauan Selayar atas segala jasa dan bentuk pengabdian Briptu Sayuti Kuri, selama bertugas di lingkungan Polres setempat.
Terbukti, meski telegram pemindahannya ke Polres Jeneponto telah diterima sejak beberapa pekan kemarin. Akan tetapi, pengungkapan sejumlah bentuk kegiatan tindak pidana kejahatan masih menandai detik-detik terakhir penugasannya di Mako Polres Kepulauan Selayar.
Salah satu diantaranya, pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus judi kartu joker pada hari Minggu, (2/5) sekira pukul 15.30 Wita. Selain prestasi tersebut, masih terdapat sejumlah catatan prestasi lain yang berhasil diukirnya selama bertugas di Mako Polres Kepulauan Selayar, yang sekaligus merupakan jawaban harapan masyarakat dalam penegakan hukum di daerah ini.
Prestasi tersebut diantaranya : penangkapan judi togel dengan tiga belas orang tersangka dan delapan laporan polisi, berturut-turut, penangkapan dua puluh enam tersangka dua kasus judi joker dan domino dengan jumlah delapan laporan polisi.
Selama bertugas di Mako Polres Kepulauan Selayar, Briptu Sayuti Kuri juga tercatat beberapa kali mengungkap kasus penyalahgunaan handak dengan satu orang tersangka dan dua laporan polisi.
Sejumlah penyakit masyarakat pun turut dibasmi Briptu Sayuti Kuri dalam serangkaian operasi pekat yang digelar aparat Tim Buser Polres Kepulauan Selayar masing-masing : kasus penjualan miras jenis ballok yang terdiri dari delapan laporan polisi dan dua puluh enam tersangka.
Pengungkapan kasus minyak tanah dengan mendudukkan lima orang tersangka untuk dua laporan polsi, pengungkapan kasus pencurian dan pengrusakan serta kasus curanmor dengan jumlah tiga orang tersangka dan dua laporan polisi.
Dalam tiga bulan terakhir masa pengabdiannya sebagai anggota Bhayangkara Polres Kepulauan Selayar, Briptu Sayuti Kuri berharap menorehkan sedikitnya tiga puluh laporan polisi dengan jumlah total, tujuh puluh empat orang tersangka.
Rangkaian upacara pelepasan Briptu Sayuti Kuri, turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Rahmad Hidayat, SE,  para Kapolsek, Kasat Kabag dan segenap anggota kepolisian di lingkungan internal Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat SH.SIK.MH sendiri, bertindak selaku inspektur upacara. Secara khusus, ucapan selamat jalan datang dari Tim Buser Polres Kepulauan Selayar. (fadly syarif)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. TEROPONG NEGERI - at fadly syarif