Dengan demikian, warga
nelayan pesisir diharapkan tidak lagi hanya akan mampu untuk memancing ikan
sunu atau bahkan nekad membom ataupun membius ikan yang dapat berbuntut merusak
biota laut dan menjerumuskan pelakunya pada konsekuensi terparah berhadapan dengan
institusi aparat hukum.
Sebagai bentuk
kelanjutan dari kerjasama pelatihan yang akan diselenggarakan bersama antara Polres
Kepulauan Selayar, Dinas Kelautan dan Perikanan serta pihak investor dari
perusahaan PT. Ocean Mitramas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan
mengikutsertakan dua orang warga nelayan pemancing ikan cakalang lokal.
Masing-masing warga
nelayan akan diikut sertakan diatas tujuh belas unit armada kapal pemancing
ikan tuna. Dengan sendirinya, tiga puluh empat orang nelayan pemancing ikan
tuna asal Kabupaten Kepulauan Selayar akan dipekerjakan secara resmi pada
ketujuh belas armada kapal penangkap ikan milik PT. Ocean Mitramas.
Nelayan-nelayan
tersebut kata Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH akan
diikut sertakan sebagai tenaga kerja, setelah mereka dinyatakan lulus dan sudah
mahir.
Pelatihan ini
rencananya akan diselenggarakan pada hari Sabtu, (14/12) sekira pukul 19.00
Wita bertempat di kantor Mapolsek Takabonerate dengan koordinator kegiatan
Kapolsek Takabonerate, IPDA Ilyas Kadir, didampingi KBO Sabhara, IPTU Achmad
Ramadhan Roedjito.
Dalam kaitan pelaksaan
kegiatan tersebut, Moh. Hidayat telah menginstruksikan seluruh jajaran anggota
Polsek Takabonerate untuk dengan segera menginformasikan rencana kegiatan
kepada Camat dan para Kepala Desa di masing-masing wilayah pemerintahan
Kecamatan Takabonerate.
Dia berharap, camat dan
para kepala desa akan menyampaikan himbauan kepada masing-masing warganya untuk
dapat menghadiri giat pelatihan dan sosialisasi dimaksud. Tinggal akan pikirkan
armada kapal khusus bagi kelompok nelayan lokal untuk mengangkut dan mengirim
ikan hasil tangkapannya ke kapal penampung berkapasitas dua ratus dua puluh ton
yang akan distand by kan di pulau
Kayuadi, ungkap Mantan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bandung yang sekarang
berubah status menjadi Polrestabes Denpasar. (fadly syarif)
+ komentar + 1 komentar
Semoga tidak selesai diakhir acara saja
semoga saja berlanjut kegiatannya..(lokasi / titiknya penangkapan ikan tuna belum ditentukan ya..?)
saran bagi pemerintah selayar Khusunya Dinas terkait "bantulah nelayan kita dengan pengadaan alat secara merata supaya Nelayan kita tidak lagi melanggar dalam melakukan penangkapan ikan.
sukses.
Posting Komentar