Ketua Komisi Nasional
Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkapkan bahwa
dalam filter rokok yang banyak digunakan di Indonesia terkandung bahan yang
berasal dari darah babi.
Hemoglobin atau protein
darah babi digunakan dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak
masuk ke dalam paru-paru perokok, kata Hakim saat menjadi pembicara dalam
dialog bahaya merokok bagi kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, Rabu.
Ia meyakini bahwa
filter yang digunakan untuk rokok yang beredar di Indonesia merupakan filter
impor yang mengandung komponen dari darah babi. Menurutnya, semua itu diketahui
setelah adanya pernyataan yang diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor
Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sydney, Simon Chapman.
Profesor di Australia
memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel
darah babi pada filter rokok. Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk
pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda
menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
Menurut Hakim, sudah
selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia ini menjauhi barang yang
nyata-nyata dilarang agama tersebut. Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi
juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam
dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang
merokok di tempat tertentu.
Dalam dialog yang
dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan
pengelola tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji
Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.
Dialog tersebut ditutup
dengan acara tanya jawab dan penyampaian saran tentang perlunya Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok.(Int)
Posting Komentar