Perilaku balap liar di
jalan raya di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus menjadi fokus
perhatian aparat Satlantas Polres Kepulauan Selayar yang tak pernah mengenal
lelah di dalam melakukan kegiatan penertiban para pelaku balap liar.
Hasilnya, pada hari
Rabu, (5/6), sekira pukul 16.30 sore kemarin, aparat Satuan Lalu Lintas Polres
Kepulauan Selayar, kembali menjaring tujuh unit kendaraan bermotor yang
terlibat aksi balap liar di sekitar Jl. KH. Kadir Kasim, tepat di jalan poros
Rumah Sakit Umum Daerah KH. Haiyung, Benteng, Selayar.
Para pelaku yang
ditertibkan langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres
Kepulauan Selayar, sebagai pelaku pelanggar ketentuan UU Lalu Lintas dan
Angkuta Jalan Raya.
Dengan kembali
terjaringnya tujuh unit sepeda motor ini, maka sampai hari Rabu, (5/6) aparat
Satlantas Polres Kepulauan Selayar telah berhasil menertibkan dua belas unit
sepeda motor yang kerap digunakan dalam aksi balapan liar di jalan raya dan
sudah sangat lama menjadi keresahan warga masyarakat, terutama di sekitar jalan
poros Rumah Sakit Umum Daerah KH. Haiyung. Hal ini disampaikan langsung,
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat B, SH.SIK.MH kepada wartawan
pada hari Rabu, (05/06) sekira pukul 23.30 Wita. (fadly syarif)
Posting Komentar