Penegakan hukum di bidang
Kelautan dan Perikanan, khususnya bagi mereka para pelaku kegiatan illegal
fishing, baik pembom, pembius ikan, pengolah karang merah, dan bambu laut yang
sudah bertahun-tahun meresahkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan mulai dirasakan warga masyarakat memberikan efek positif
terhadap peningkatan taraf perekonomian dan pendapatan mereka.
Salah satunya dirasakan
Nursyamsi (35 tahun) warga Desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate yang sudah sejak
dua bulan terakhir mulai dapat menghela nafas lega dan mampu memproduksi bakso
ikan cakalang tanpa harus lagi merasakan dampak kekurangan pasokan bahan baku ikan,
untuk pembuatan baksonya.
Kepada wartawan yang
menyambanginya Nursyamsi mengaku, sejak dua bulan terakhir, ikan sudah mulai
banyak bertebaran di sekitar perairan Kecamatan Takabonerate. terlebih lagi,
setelah dilakukannya upaya penindakan terhadap para pelaku illegal fishing oleh
aparat kepolisian, Polres Kepulauan Selayar, dibawah kepemimpinan AKBP. Moh.
Hidayat B, SIK.SH. MH.
Setiap harinya, Nursyamsi
mampu memproduksi ratusan tusuk bakso ikan dengan harga jual seribu rupiah
pertusuk. Dari hasil penjualan bakso hasil
kolaborasi ikan cakalang dan tepung kanji
buatannya, dia mengaku mampu menghasilkan omzet sampai ratusan ribu
rupiah.
Dalam kaitan itu, Nursyamsi
menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas tindakan tegas Kapolres
Kepulauan Selayar di dalam melakukan penegakan supremasi hukum terhadap para
pelaku illegal fishing yang sejak puluhan tahun silam membuat resah para
nelayan pesisir tradisional di wilayah kepulauan terpencil. (fadly
syarif)
Posting Komentar